
Aplikasi BPHTB Online
BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kini dapat diproses secara digital melalui aplikasi online yang memudahkan wajib pajak, notaris, dan pejabat terkait dalam mengelola pembayaran serta pelaporan pajak properti.
Apa Itu BPHTB?
BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Pembayaran pajak ini biasanya diperlukan saat melakukan jual beli, hibah, atau warisan properti.
Fitur Utama Aplikasi
Pendaftaran dan verifikasi data secara real‑time.
Perhitungan otomatis besaran pajak berdasarkan nilai transaksi.
Pembayaran online melalui berbagai metode pembayaran.
Unduh bukti pembayaran dan laporan pajak dalam format PDF.
Cara Menggunakan Aplikasi
Daftar akun dengan mengisi data pribadi dan data properti.
Masukkan detail transaksi (harga jual, nilai pasar, dll.).
Biarkan sistem menghitung besaran BPHTB secara otomatis.
Lakukan pembayaran melalui gateway yang tersedia.
Unduh dan simpan bukti pembayaran serta sertifikat elektronik.
Keamanan Data
Aplikasi BPHTB Online menggunakan enkripsi SSL 256‑bit, penyimpanan data terpusat di server berstandar ISO 27001, serta otentikasi dua faktor untuk melindungi informasi pribadi dan transaksi pengguna.
Dengan Aplikasi BPHTB Online, proses perpajakan properti menjadi lebih cepat, transparan, dan aman, mengurangi kebutuhan kunjungan fisik ke kantor pajak.
Kontak Kami
Silakan hubungi kami melalui informasi berikut:
Email: admin@sadigit.co.id
Telepon: +62 878-4016-6999
Alamat: Jl. Kutamaya, Komplek Golden Housing Islamic, Cluster C8, Kotakulon, Kec. Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45311
