sadigit – Lampu jalan atau penerangan jalan umum menjadi salah satu faslitas jalan yang perlu diperhatikan. Fungsi dari lampu penerangan jalan yaitu untuk menerangi para pengguna jalan agar mendapatkan kenyamanan dan keamanan saat melewati jalan.
Penerangan jalan umum sendiri tentu dikelola oleh instansi yang bersangkutan, dengan melakukan tugas mengelola penerangan jalan umum dan memonitoring titik penerangan jalan umum. Namun saat ini masih menjadi kendala dimana lampu penerangan jalan umum tidak terkelola dengan baik, masih banyak kita temui lampu jalan yang padam dan rusak tapi belum ada tindak lanjut dari petugas.
Kendala yang dihadapi yaitu dimana masyarakat kesulitan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan penerangan jalan umum sehingga,, faasilitas lampu jalan tidak diperbaiki dengan cepat. Begitu juga dengan petugas lapangan yang akan kesulitan jika harus mengecek satu per satu penerangan jalan umum, bukan hanya waktu yang tersita tetapi tenaga dan juga biaya.
Diperlukannya solusi untuk bisa menjawab permasalahan diatas. Saat ini segalanya serba digital tentu salah satu solusi yang bisa dilakukan yaitu dengan diluncurkan aplikasi SIMPJU (Sistem Informasi Manajemen Penerangan Jalan Umum) berbasis mobile yang dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat.
Aplikasi SIMPJU memiliki fitur pengaduan atau pelaporan untuk fasilitas jalan umum terutama lampu jalan. Masyarakat hanya perlu instal aplikasinya di smartphone kemudian login. Nantinya sudah ada titik lokasi PJU dan juga titik lokasi pengguna saat itu. Tentukan titik lokasi kemudian masukkan aduan atau laporan.
Laporan yang masuk akan diproses oleh admin dan akan diteruskan ke petugas untu k memperbaiki lampu pju yang rusak atau mati sesuai dengan laporan yang diterima. Jika laporan sudah ditindaklanjuti akan muncul notifikasi di aplikasi pengguna.
Tentu cara ini menjadikan pelaporan dan perbaikan penerangan jalan umum menjadi lebih mudah, cepat dan mengurangi biaya. Bukan hanya kemudahan pelaporan saja, tapi juga petugas akan lebih diringankan pekerjaannya karna bisa menambah titik lokasi PJU jika belum terdaftar.