Penerapan Sistem BPHTB Online Berbasis Web

bphtb online

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

sadigit.co.id – Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 dan telah diubah menjadi UU No.20 Tahun 2000 tentang BPHTB adalah bea yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Warga negara yang memperoleh hak atas tanah dan bangun diwajibkan membayar BPHTB. Dalam UU BPHTB yang dikenakan tidak hanya perolehan berupa jual beli, tetapi semua jenis perolehan hak tanah dan bangunan dikenakan BPHTB.

Sesuai pasal 2 UU BPHTB, perolehan hak atas tanah dan atau bangunan meliputi jual beli, hibah, tukar menukar, hibah wasit, waris, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lain, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, penunjukan pembeli dalam lelang, pelaksanaan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap, penggabungan usaha, peleburan usaha, pemekaran usaha, dan hadiah.

Yang sering terjadi di masyarakat perolehan hak atas tanah dan atau bangunan hanya jual beli, tukar menukar, hibah, hibat wasit dan waris.

Baca Juga : Aplikasi Pajak BPHTB Online

Tarif yang dikenakan BPHTB, Besarnya pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif sebagaimana dimaksud dalam dasar pengenaan pajak setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

BPHTB Online

BPHTB Online merupakan sistem yang mengurus dan mengelola perolehan BPHTB secara online sehingga wajib pajak tidak perlu repot harus mengurus ke kantor. Beberapa badan pengelolaan pendapatan daerah (BAPPENDA), badan pengelolaan keuangan daerah (BPKD) sudah banyak yang menggunakan BPHTB Online.

Fitur BPHTB Online

Memiliki modul dan fitur lengkap diantaranya :

-Modul Pendaftaran
-Modul IKM
-Modul Berkas Validasi
-Monitoring Pengguna
-Modul Pembayaran (Manual)
-Modul Laporan
-Modul Notifikasi Perubahan Berkas WP
-Modul Pelaporan (Pelaporan SSPD dan Pelaporan Data Transaksi)
-Modul Verifikasi (Verifikasi Daftar, Verifikasi Persyaratan, Verifikasi Informasi OP, Validasi SPPT)
-Modul Konfigurasi (Pejabat, Pejabat Notaris/PPAT, Jenis Transaksi, Tarif NPOPTKP, Tarif BPHTB, Jenis Hak Tanah, Persyaratan Transaksi, Jenis Dokumen Tanah, Setting Kemanfaatan, Operator, Level Operator)

PT. Sawarga Digital Indonesia menyediakan sistem BPHTB Online dengan ketentuan berdasarkan dasar hukum yang berjalan. Untuk penawaran dan demo 

Tim kami akan segera membantu anda.
Scroll to Top