Persyaratan Dari Jenis Pelayanan PBB-P2
Lanjutan dari artikel Jenis Pelayanan dan Persyaratan PBB-P2 , berikut persyaratan dari jenis pelayanan lainnya diantaranya : 6. Keberatan Penunjukan Wajib Pajak Persyaratan : Asli SPPT/SKP PBB-P2; Fotocopy bukti kepemilikan/penguasaan/ pemanfaatan tanah (sertifikat/AJB/Gambar Ukur Resmi Badan Pertanahan Nasional/Surat Keputusan dari Instansi berwenang/Surat Keterangan yang dikeluarkan Lurah dan diketahui Camat setempat/dokumen lain yang sejenis) ; Fotocopy …